Minggu, 23 Februari 2014

TEKNIS LOMBA



1. Debat Bahasa Arab

Lomba ini ditujukan untuk mengasah insan akademis dan mengembangkan bahasa Arab sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan peradaban. Debat bahasa Arab berlangsung dengan konsep budaya keislaman di indonesia yang tentunya menggunakan bahasa Arab yang fasih dengan tema yang sudah disiapkan secara matang dengan waktu yang telah ditentukan. Dalam lomba ini setiap peserta dituntut untuk menyampaikan pendapat/ide/ gagasan dan sanggahan baik berupa saran dan kritik secara spontan dengan jelas dan tegas.

A. Peserta Debat Bahasa Arab

• Jumlah tim yang dikirim Fakultas maxsimal 2 tim
• Per-tim terdiri dari 3 orang
• Mengetahui bahasa arab
• Peserta hadir 30 menit sebelum acara debat di mulai
• Target Peserta Lomba ini 18 tim
• Penentuan urutan lomba didasarkan pada pengundian di teknikal meeting
• Peserta terlambat maksilmal 10 menit setelah 3 kali di panggil , jika tidak hadir maka digugurkan
• Peserta lomba debat dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelompok pro (budaya islam/tradisi) dan kelompok kontra (oposisi) dengan masing masing kelompok terdiri atas pembicara I, II dan III. Berikut adalah keterangan lengkapnya

B. Majelis Debat

Majelis Debat terdiri dari:
1) Ketua Parlemen
Ketua parlemen dalam pemerintahan sesungguhnya adalah juru bicara atau atau kepala dewan legislatif, hal ini persis dalam acara debat. Peran utamaKetua parlemen adalah untuk mengatur debat. Ketua parlemen memilih yang dapat berbicara dan memiliki kekuatan untuk mendisiplinkan anggota yang melanggar prosedur dewan.
2) Perencana Waktu
Perencana waktu adalah seorang yang merencanakan waktu acara debat. Perencana waktu bukan anggota parlemen, dewan juri, atau peserta maka ialah seorang yang ditunjuk yang panitia secara resmi.

Adapun tugasnya adalah sebagai berikut:
Ada empat ketukan dalam acara debat bahasa Arab:
1. Ketukan pertama adalah 1 kali, pertanda lomba telah dimulai.
2. Ketukan kedua adalah 2 kali, pertanda waktu untuk sanggahan pada menit ke-4
3. Ketukan ketiga adalah 3 kali, pertanda waktu sanggahan telah habis pada menit ke-6.
4. Ketukan keempat adalah 1 kali, pertanda lomba telah berakhir.
Durasi sanggahan hanya diberikan kepada peserta selama 15 detik dalam setiap sanggahannya.

3) Dewan Juri
Dewan juri bertugas memberikan penilaian acara debat. Pada dasarnya mereka bukan anggota parlemen tetapi masuk dalam anggota majelis debat. Mereka adalah para ahli; memliki kapabilitas dalam bidang bahasa Arab, berpengalaman, dan memiliki integritas yang tinggi. Dalam acara debat bukanlah benar atau salah yang menjadi rujukan dalam menentukan “pemenang” tapi diterima atau tidak berdasarkan penjurian yang menghasilkan nilai, dari itu dapat diambil pendapat yang paling kuat untuk diterima dari kedua belah pihak yang berdebat. Maka dari itu lumrahnya adalah ganjil untuk anggota dewan juri agar yang ganjil dapat diambil sebagai penentu. Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut:
i) Dewan Juri dilantik pada acara pembuka majelis perlombaan debat bahasa Arab
ii) Dewan Juri minimal terdiri dari 3/5/7 (ganjil)
iii) Keputusan Dewan Juri adalah mutlak.
iv) Keputusan Dewan Juri wajib tertulis.
v) Hasil debat langsung diumumkan oleh dewan juri berikut pemenangnya pasca acara debat dilangsungkan.
vi) Jika terjadi draw, maka dewan juri berhak memastikan pemenangnya setelah diadakan musyawarah diantara Dewan Juri.
vii) Dalam setiap perlombaan wajib menghasilakan pendebat terbaik dalam penyampaian dan bahasanya afhdal al munazhir.
Peserta, terdiri dari:

a. Pro
Pembicara I (Ketua Pro)
Pembicara II (Pro I)
Pembicara III (Pro II)
b. Oposisi
Pembicara I (Ketua Oposisi)
Pembicara II (Oposisi I)
Pembicara III (Oposisi II)




C. Teknis Lomba Debat
1. Tugas Pelaksana Adat/tradisi :
Pembicara I (Ketua pro).
Membuka debat dengan memperkenalkan anggota dan menyampaikan:
- Tema/mosi
- Definisi tema/mosi
- Pendapat/gagasan
- Permohonan penerimaan mosi kepada ketua parlemen dan dewan juri
Pembicara II (Pro 1)
Menyampaikan:
- Gagasan baru
- Rekontruksi gagasan Ketua pro
- Sanggahan untuk lawan
- Permohonan penerimaan mosi kepada ketua parlemen dan dewan juri
Pembicara III (Pro 2).
Menyampaikan:
- Rekonstruksi gagasan pro tidak diperkenankan menyampaikan gagasan baru
- Dekonstruksi gagasan pihak kontra
- Menyampaikan permohonan penerimaan mosi kepada ketua parlemen dan dewan juri
Kesimpulan (Ketua Pro)
Menyampaikan:
Kesimpulan tema dan gagasan pemerintah
- Bukan gagasan baru
- Dekonstruksi gagasan pihak kontra
- Permohonan penerimaan mosi kepada ketua parlemen dan dewan juri Bukan gagasan baru
- Dekonstruksi gagasan pihak kontra
- Permohonan penerimaan mosi kepada ketua parlemen dan dewan juri

2. Tugas Oposisi:
Pembicara I (Ketua Kontra)
Membuka debat dengan memperkenalkan anggota dan menyampaikan:
- Sanggahan definisi tema dari pihak pro (jika tidak sepakat)
- Sanggahan atas tema dan gagasan ketua Pro
- Pendapat/gagasan
- Permohonan menolak mosi yang disampaikan pihak pro kepada ketua parlemen dan dewan juri dan menerima gagasan kontra.
Pembicara II (Kontra I)
Menyampaikan:
- Sanggahan penuh pihak pro
- Gagasan baru
- Rekonstruksi gagasan Ketua kontra
- Menyampaikan permohonan menolak mosi yang disampaikan pihak pro kepada ketua parlemen dan dewan juri dan menerima gagasan kontra.
Pembicara III (Kontra II)
Menyampaikan:
- Dekonstruksi pendapat pihak pro
- Rekonstruksi gagasan pihak kontra; tidak diperkenankan memberikan gagasan baru
- Menyampaikan permohonan menolak mosi yang disampaikan pihak pemerintah kepada ketua parlemen dan dewan juri dan menerima gagasan kontra
Kesimpulan (Ketua Kontra)
Menyampaikan :
- Kesimpulan tema dan gagasan kontra
- Bukan gagasan baru
- Dekonstruksi gagasan pihak pro
- Permohonan menolak mosi yang disampaikan pihak pro kepada ketua parlemen dan dewan juri dan menerima gagasan kontra

D. Durasi
Debat berlangsung selama 50 menit, dengan rincian sebagai berikut:
o Pembicara I : 7 menit
o Pembicara II : 7 menit
o Pembicara III : 7 menit
o Kesimpulan : 4 menit
Jumlah : 25 menit
Demikian dengan pihak kontra sehingga debat berlangsung dalam 50 menit.

E. Mosi
1. Ilmiah dan berimbang.
2. Ditentukan panitia.
3. Mosi diumumkan minimal 30 menit sebelum acara debat, baik penyisihan, perdelapan final, perempat final, semi final, dan final.

F. Penilaian
Penilaian lomba debat mencakup tiga kriteria :
1. Isi
2. Retorika
3. Bahasa
Secara umum:
a. Nilai subtansi debat tidak kurang dan tidak lebih dari 30-40.
b. Nilai cara penyampaian tidak kurang dan tidak lebih dari 10-20.
c. Nilai ketepatan bahasa yang digunakan (sesuai grammar Arab) tidak kurang dan tidak lebih dari 30-40.
Maka apabila peserta mendapat nilai penuh:
1. Isi : 40
2. Retorika : 20
3. Bahasa : 40
Jumlah : 100
Nilai 100 adalah standar nilai tertinggi dalam majelis debat bahasa Arab nasional dan internasional., sementara nilai 70 adalah standar nilai terendah dalam majelis debat bahasa Arab nasional dan internasional.

G. Tahapan lomba.
Babak Penyisihan
- Babak penyisihan terdiri dari beberapa putaran.
- Babak Penyisihan ini akan dibagi menjadi 2 grup penyisihan yang dilakukan dalam waktu bersamaan.
- Mosi debat dan urutan tampil ditentukan pada saat technical meeting, 3 hari sebelum hari pelaksanaan lomba Festival Budaya Islam.
- Penentuan kelompok (pro atau kontra) ditentukan sebelum pelaksanaan lomba.
- Peserta yang lolos ke putaran atau babak selanjutnya diumumkan pada hari yang sama dengan hari pelaksanaan lomba.
- Tim yang lolos dalam babak ini akan melanjutkan ke babak berikutnya.
Babak Perempat Final
- Penentuan kelompok (pro atau kontra) ditentukan sebelum pelaksanaan lomba.
- Peserta yang lolos ke babak selanjutnya diumumkan pada hari yang sama dengan hari pelaksanaan lomba.
- Babak ini akan menghasilkan 4 regu yang akan bertanding di semi final.
Babak Semi Final
- Penentuan kelompok (pro atau kontra) ditentukan sebelum pelaksanaan lomba.
- Peserta yang lolos ke babak selanjutnya diumumkan pada hari yang sama dengan hari pelaksanaan lomba.
- Babak ini akan menghasilkan 2 regu pemenang yang akan bertanding di babak final.
Babak Final
- Semifinalis yang kalah pada babak semifinal akan memperebutkan juara ketiga dan yang menang akan memperebutkan juara satu dan dua.
- Urutan tampil adalah perebutan juara ketiga terlebih dahulu, diikuti oleh finalis.
- Pemenang lomba diumumkan pada saat penutupan acara Festival Budaya Islam.

2. Lomba puisi

Lomba puisi adalah lomba yang ditujukan kepada seluruh mahasiswa/i dengan membaca puisi dalam Bahasa indonesia yang dikemas nuansa islami dengan teks yang telah ditentukan
- Peserta perorangan dengan ketentuan peserta diperbolehkan tampil dengan pengiring musik dalam menunjang penampilan peserta.
- Jumlah peserta yang dikirim oleh fakultas maksimal 3 orang.
- Target maksimal peserta adalah 24 peserta.
- Teks puisi yang dibawakan adalah puisi terlampir yang telah di buat oleh masing-masing peserta
- Teks puisi dapat ditampilkankan dengan teks atau tanpa teks (dihafal).
- Penentuan urutan tampil sesuai dengan pengundian yang dilakukan pada saat technical meeting, 3 hari sebelum hari

A. Penilaian :

INTONASI SUARA
- Volume 15
KEJELASAN VOKAL 10
PENGHAYATAN MEMBACA PUISI
- ekspresi muka, bahasa tubuh, kemampuan menguasai isi puisi 15
PENAMPILAN
- Isi Puisi 15
- sikap, adab, kostum, daya tarik 15
PENGUASAAN PANGGUNG
- kepercayaan diri 10
KETEPATAN
- gramatika, pemilihan kata, pelafalan/ artikulasi, waktu 10
KELANCARAN MEMBAWAKAN PUISI 10
POIN TOTAL 100

B. Tahapan lomba:

a.Perlombaan akan diadakan dalam satu putaran lomba.
b.Peserta akan maju sesuai dengan urutan yang didapat pada technical meeting
c.Waktu yang diperkenankan untuk membawakan puisi maksimal 8 menit,
jika lebih dari waktu yang ditentukan akan mengurangi nilai.
d.Pemenang lomba diumumkan pada saat penutupan acara Festival Budaya Islam

3. Menyanyi

Lomba menyanyi di tujukan mahasiswa/i untuk menggali bakat dalam bidang tarik suara dan mengasah pengetahuan tentang musik bernuansa islami dengan menyanyikan sebuah lagu dengan judul yang telah ditentukan secara perorangan.
- Peserta membawakan sebuah lagu yang dapat dipilih sebagai berikut:
a. Maher Zain : Insha Allah (Indonesia Version)
b. Raihan : Demi Masa
c. Sandy Sandoro : Persembahan Untukmu
d. Fatin Sidqia : Kekasihmu
c. Gigi : Akhirnya
e. Sulis : Rindu Rosul
f. Sakha : Mutiara Hati
h. Edqustic : Muhasabah Cinta

- Peserta hadir 15 menit sebelum acara lomba dimulai.
- Nomor urut tampil peserta ditentukan pada saat technical meeting.
- Peserta maju sesuai nomor urut tampil setelah dipanggil oleh panitia.
- Peserta yang tidak menuju panggung setelah dipanggil oleh panitia selama tiga kali, maka urutan tampilnya menjadi diakhirkan dan nilai dikurangi. Jika pada saat gilirannya dipanggil kembali selama 3 kali dan yang bersangkutan tidak hadir juga, maka yang bersangkutan didiskualifikasi.
- Dalam lomba ini peserta boleh menggunakan minus one (musik karaoke) atau menggunakan musik pengiring langsung (band) yang disiapkan oleh masing-masing peserta.
- Jumlah personel band dan/atau penari latar (jika menyertakan) maksimal berjumlah 8 orang.
- Jika menggunakan minus one, minus one diberikan kepada panitia pada saat technical meeting.
- Panitia menyediakan sound system, 2 jack cable dan 3 mic.
- Waktu yang diperkenankan bagi setiap peserta untuk tampil adalah 6 sampai 8 menit, meliputi persiapan dan penampilan.
- Lomba dilakukan sebanyak satu kali putaran.
- Pemenang lomba meliputi juara I, II yang ditentukan berdasarkan keputusan juri.
- Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Penilaian terbagi ke dalam 3 kategori:
• Vokal : 30 %
• Artikulasi/pelafalan : 30%
• Performanc : 20 %
• Music :20 %
Total 100%

4. Fashion Show

Lomba ini di tujukan kepada mahasiswa /i agar memberikan ruang dan mengapresiasikan pada aktualisasi diri pada tiap individu. Dan pada lomba ini mahasiswa/i mengungkapkan kecintaan budaya islami melalui busana yang eksploratif .
- Jumlah peserta tiap fakultas 2 orang terdiri dari putra dan putri
- Sehat jasmani dan rohani
- Setiap orang mempersiapkan dan membawa segala perlengkapan fashion show
- Musik pengiring disediakan oleh panitia
- Peserta wajib hadir 30 menit sebelum acara di mulai
- Kostum yang dikenakan bernuansa budaya islami
- Berpenampilan menarik
Kriteria Penilaian :
a. Keserasian dengan tema lomba 35%
b. Tekhnik gaya catwalk 25%
c. Keserasian gerak dengan musik 25%
d. Keberanian 15%
Total 100%

PENJURIAN
Pengertian
a) Penjurian adalah ketentuan dan proses penilaian terhadap penampilan dan penyajian peserta lomba, serta penetapan hasil lomba.
b) Juri adalah perorangan yang melakukan penilaian terhadap penampilan peserta dan menetapkan hasil lomba.Dewan juri adalah tim penilai yangmencakup seluruh juri.
c) Panitera adalah perangkat penjurian yang bertugas melaksanakan administrasi penjurian dan menjadi time keeper.
Pembentukan Dewan Juri
a) Dewan juri dibentuk menjelang hari pelaksanaan acara Festival Budaya Islam dan berakhir sampai selesainya acara.
b) Hal-hal yang dipertimbangkan dalam mengangkat seorang juri adalah sebagai berikut:
   >Memiliki pengetahuan dan keahlian sesuai dengan materi yang akan dinilai.
   >Mampu bersikap objektif, adil, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan penilaian.
Tugas dan Wewenang Dewan Juri
a) Melakukan penilaian terhadap penampilan peserta.
b) Menetapkan peserta yang berhak mengikuti babak selanjutnya dalam suatu cabang lomba.
c) Menetapkan pemenang dalam suatu cabang lomba.
Tugas dan Wewenang Panitera
a) Melaksanakan keadministrasian Dewan Juri.
b) Mencatat segala sesuatu yang berkaitan dengan penilaian lomba.
c) Menjadi time keeper.

Penentuan Finalis dan Pemenang
> Finalis dan pemenang ditentukan berdasarkan perolehan nilai dari seluruh aspek penilaian.
> Peserta dengan nilai tertinggi dinyatakan sebagai pemenang pertama dan seterusnya berdasarkan
   peringkat  nilai.
> Apabila terdapat dua atau lebih peserta yang memperoleh nilai yang sama, maka pemenang ditetapkan
   berdasarkan pada nilai tertinggi pada aspek penilaian pertama.
> Juara umum adalah sekolah atau universitas yang mendapatkan jumlah pemenang terbanyak dengan
   peringkat tertinggi dari setiap cabang lomba.
> Apabila terdapat dua atau lebih juara umum, maka pemenang ditetapkan berdasarkan jumlah pemenang
    terbanyak dengan peringkat tertinggi dari lomba Kategori Siswa/Mahasiswa.

*TM (Teknikal Meeting) dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2014 pukul 09.00-s/d WIB di Gedung Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia.